BERITA HARIAN - Tim penyelamat Lebanon pada Rabu (5/8/2020) menggali puing-puing bangunan untuk menemukan korban dan penyintas yang mungkin selamat dari ledakan dahsyat yang mengguncang Ibu Kota Beirut. Palang Merah Lebanon mengungkapkan bahwa jumlah korban tewas telah mencapai 100, dengan lebih dari 4.000 lainnya menderita luka-luka.
"Apa yang kita saksikan adalah bencana besar," kata kepala Palang Merah Lebanon George Kettani kepada media setempat sebagaimana dilansir BBC. "Ada korban dan korban di mana-mana."
"Lebih dari 100 orang kehilangan nyawa. Tim kami masih melakukan operasi pencarian dan penyelamatan di daerah sekitarnya," demikian disampaikan Palang Merah Lebanon dalam sebuah pernyataan pada Rabu.
Ledakan tersebut meluluhlantakkan sebagian Kota Beirut, dengan gelombang kejut yang dihasilkan menyebabkan kerusakan yang lebih luas, bahkan mencapai daerah pinggiran kota.
Presiden Michel Aoun mengatakan 2.750 ton amonium nitrat telah disimpan secara tidak aman di gudang selama enam tahun menjadi pemicu ledakan tersebut. Amonium nitrat dilaporkan telah diturunkan dari kapal yang disita di pelabuhan pada 2013, dan kemudian disimpan di gudang di sana. Namun, sejauh ini belum ada pengumuman resmi mengenai penyebab ledakan, dengan pejabat mengatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk menemukan pemicu pasti bencana itu.
Dewan Pertahanan Tertinggi Libanon mengatakan mereka yang bertanggung jawab akan menghadapi "hukuman maksimum" yang mungkin dijatuhkan.
Presiden Aoun telah menjadwalkan pertemuan kabinet pada Rabu, dan mengatakan mendesak diumumkannya keadaan darurat selama dua pekan. Lebanon juga akan melangsungkan masa berkabung resmi selama tiga hari yang dimulai pada Rabu. Dia juga mengumumkan bahwa pemerintah akan mengucurkan 100 miliar lira Lebanon dari dana darurat untuk mengatasi dampak ledakan.
Ledakan itu terjadi pada saat yang sensitif bagi Lebanon, dengan krisis ekonomi yang menghidupkan kembali perpecahan di saat negara itu juga berjuang menghadapi pandemi virus corona. Ketegangan juga tinggi menjelang putusan Jumat dalam persidangan atas pembunuhan mantan Perdana Menteri Rafik Hariri pada 2005.
0 Komentar