BERITA HARIAN - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Selasa 11 Agustus melaporkan 1.292 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri positif terinfeksi virus corona. Jumlah itu bertambah dua kasus dari yang dilaporkan sehari sebelumnya, Senin 10 Agustus.
Pertambahan kasus dilaporkan terjadi Uni Emirat Arab (2 kasus). Sementara enam WNI dilaporkan sembuh dari Covid-19 di Uzbekistan (1 WNI sembuh), Uni Emirat Arab (3 WNI sembuh), dan Qatar (2 WNI sembuh).
Dengan perkembangan terbaru itu, jumlah WNI yang berhasil sembuh dari Covid-19 bertambah menjadi 860, sementara jumlah yang meninggal dunia mencapai 112. Sebanyak 320 WNI masih dalam perawatan.
Arab Saudi menjadi negara dengan jumlah WNI positif Covid-19 tertinggi (203 kasus), diikuti Malaysia (168 kasus), Qatar (111 kasus), Kuwait (106 kasus), dan Amerika Serikat (83 kasus). Sebanyak 184 kasus WNI positif Covid-19 tercatat di kapal pesiar.
Pandemi Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 20,2 juta orang di 213 negara dan wilayah dunia, menurut penghitungan Worldometers. Sebanyak 738 ribu korban meninggal dunia, dan lebih dari 13,1 juta berhasil sembuh.
0 Komentar