Lomba Panjat Pinang 17 Agustus Dilarang untuk Cegah Penyebaran Covid-19


BERITA HARIAN - Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun aturan pelaksanaan lomba dalam rangka memperingati HUT RI ke 75 pada Senin 17 Agustus mendatang. Masyarakat diimbau menggelar lomba secara virtual atau daring.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, cara virtual atau daring saat pelaksanaan lomba 17 Agustus itu sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19. Misalnya saja seperti lomba membaca puisi atau cerita pendek lainnya.

"Kami mengimbau masyarakat menggelar lomba secara virtual atau daring saja," kata Arifin kepada wartawan, Rabu 12 Agustus.

Arifin menjelaskan, pihaknya melarang warga membuat lomba yang mengumpulkan orang banyak dan tidak physchal distancing. Seperti misalnya panjat pinang dan sebagainya. Menurutnya, selama lomba itu membuat kerukunan orang banyak dan tidak bisa menjaga jarak, sebaiknya tidak dilaksanakan.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Arifin akan mengeluarkan surat edaran perihal lomba apa saja yang boleh digelar atau tidak. Dia berharap masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap resiko penyebaran Covid-19

"Kalau membuat kerumunan, tidak menjaga jarak, tidak menggunakan masker dan tidak tertib, kami sarankan agar lomba tidak dilaksanakan," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar