16 Pegawai Pengadilan Negeri Medan Reaktif Covid-19

BERITA HARIAN -

Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan menggelar tes rapid dan swab terhadap hakim, panitera, pegawai maupun honorer, Kamis (27/8). Tes dilakukan usai Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno dan istri dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Cakra I PN Medan. Dari hasil rapid test terdapat 16 orang yang reaktif Covid-19 termasuk hakim, panitera, pegawai serta honorer. Setelah dinyatakan reaktif, ke-16 orang tersebut telah melakukan tes swab dan dianjurkan isolasi mandiri.

"Jadi, ada 16 orang yang dinyatakan reaktif. Mereka langsung dilakukan swab. Mereka juga sudah kita suruh pulang, isolasi mandiri sampai hasil swabnya keluar. Bagi yang non-reaktif dan tetap ingin swab, maka PN Medan sangat mengapresiasi," kata Humas PN Medan, Syafril Pardamean Batubara.

Dia menyebutkan, hasil swab tersebut akan keluar selama tujuh hari ke depan dan sebanyak 62 sampel yang telah diambil. Akan tetapi berapa jumlah hakim yang reaktif, belum diketahui pastinya.

"Jadi, tadi ada yang rapid dan ada juga yang langsung swab ya. Total keseluruhannya mencapai 62 sampel. Hasil itu bisa dilihat setelah tujuh hingga delapan hari ke depan," pungkasnya.

Sementara Humas PN Medan lainnya, Immanuel Tarigan mengatakan mulai pekan depan Pengadilan Negeri Medan akan mengosongkan agenda sidang. Sementara pelayanan tetap buka.

"Mulai tanggal 31 Agustus hingga 4 September 2020, rata-rata sidang akan kami tiadakan jadi kosong. Kecuali sidang yang urgent atau masa tahanannya hampir habis. Kalau PN Medan belum lockdown, jadi bagi para pencari keadilan masih dapat mengajukan gugatannya," jelasnya.

Seperti diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirno dan istri dinyatakan positif terinfeksi virus corona, 23 Agustus lalu. Kepastian mereka positif berdasarkan hasil tes swab. Sutio dan istri saat ini tengah menjalani isolasi.

Posting Komentar

0 Komentar