Tekait Pelecehan Seksual Dosen Terhadap Mahasiswi, Kini Polisi Periksa 3 Saksi


Berita  Harian - Polisi memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya memanggil korban untuk dimintai keterangan hari ini.

"Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi," kata dia dilansir Antara, Jumat (17/1).

Penyidik telah memeriksa korban dari pagi hingga sore hari. Selain itu, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain juga dilakukan pemeriksaan.

Dia mengatakan saksi tersebut merupakan rekan korban yang mengetahui adanya dugaan kasus pelecehan tersebut. "Ada dua orang saksi lain yang kami mintai keterangan. Ini bukti keseriusan kami untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual ini," katanya.

Dia mengatakan setelah keterangan dari saksi lengkap, pihaknya akan memanggil oknum dosen tersebut

"Dalam waktu dekat, tentu pasti akan kami panggil terlapor. Saat ini kasus masih dalam tahap proses, kami minta bersabar dan kasus ini pasti akan ditindaklanjuti," kata dia.

Sebelumnya, Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat, melaporkan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dirinya. Aksi pelecehan seksual dosen itu disebut dilakukan di salah satu toilet kampus.

Kasus ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada polisi. Mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima pada tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor

Posting Komentar

0 Komentar