Minta Putus Saat Tahu Pria Yang Dipacarinya Sudah Beristri, Nyawa Dewi Melayang di Tangan Kekasih



Berita Harian - Seorang wanita bernama Dewi Yuwaningsih Gedoan (27) warga Kelurahan Tingkulu, Kota Manado ditemukan tidak bernyawa di tempat kostnya Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 23.45 WITA.

Dewi Gedoan menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan pacarnya, HK alias Hend (48), warga Kelurahan Tanjung Batu, Lingkungan III, Kecamatan Wanea.

Karyawati swasta ini mengalami luka tikam di leher.

Kapolsek Wanea Kompol Hamsy mengungkapkan korban ditemukan di  kamar mandi koasnya dengan luka tikam di leher

Tersangka pembunuhan, HK alias Hend (48) warga Kelurahan Tanjung Batu, Kota Manado mengungkapkan perbuatannya melakukan membunuh wanita diduga selingkuhannya,  Dewi Yuwaningsih Gedoan.

Tersangka HK mengatakan korban tak mau lagi menjalin hubungan dengannya saat mengetahui tersangka sudah memiliki istri.

"Saat itu saya pergi ke tempat kerja korban di Tikala. Di sana saya memanggil korban untuk pulang ke rumah kos," ujarnya di Mapolresta Manado pada Rabu (3/4/2019).

Katanya terjadi adu mulut saat mereka tiba di kos.

"Dia minta putus dengan saya tapi saya tidak mau. Saya mencekik leher korban sampai dia mengamuk dan kami berdua terjatuh di lantai kamar kos," bebernya

Dia menambahkan saat terjatuh korban terus merontak.

Dia pergi ke dapur dan mengambil pisau yang berada di bawahmeja dan menikam korban berulang kali.

"Saya sudah tidak tau kalau berapa kali saya tikam. Saya tau saya mengarahkan pisau itu ke lehernya. Dia terus melawan, dan saya mendorong dia ke dalam kamar mandi, dan kembali menikam korban di leher," jelasnya.

Setelah membunuh korban, tersangka pulang ke rumah dan menceritakan perbuatannya ke istri.

Kapolsek Wanea Kompol Hamsy mengatakan, tersangka diserahkan keluarga ke Polisi.

"Saat ini kami menitipkan tersangka di Polresta Manado untuk menjaga kemungkinan hal yang tidak kita inginkan. Sebab keluarga korban banyak yang datang tadi di Polsek sampai di rumah sakit," bebernya.

"Tersangka sudah menikah, sementara korban belum menikah. Jadi korban dan tersangka menjalin hubungan perselingkuhan sudah kurang lebih tiga bulan. Itu sesuai pengakuan dari tersangka," tambahnya

Kapolsek Wanea Kompol Hamsy mengungkapkan korban ditemukan di  kamar mandi kosnya dengan luka tikam di leher

"Saat ini, kami sedang menunggu dokter forensik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban yang saat ini sudah berada di puang pemulasaran RS Bhayangkara Karombasan," tambahnya.

Korban Dewi Gedoan merupakan warga Kabupaten Kepulauan Talaud yang indekos di Kelurahan Tingkulu, Kota Manado. Korban bekerja sebagai karyawan swasta di Manado dan hanya tinggal di kosan

"Kondisi saat itu sudah berlumuran darah, dan langsung kami hubungi tim identifikasi Polresta Manado dan Tim Dokpol Polda Sulut untuk mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit Bhyangkara Karombasan," bebernya.

Dia menambahkan saat terjatuh korban terus merontak.

Posting Komentar

0 Komentar