Ica Tewas di Cekik Mahasiswa Teman ‘Kencan’ di Kamar Hotel, Bermula usai Keduanya Pulang Karaoke


Berita Harian - Rekontruksi kasus pembunuhan On Saonah (33) yang ditemukan di kamar Hotel digelar petugas kepolisian.

Untuk diketahui, ia ditemukan tewas di kamar 106 hotel Daya Grand, Jalan Brigjen Soetoko, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu (6/3/2019) lalu.

Warga kampung Babakan Bandung, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi ini ditemukan petugas hotel sudah tak bernyawa pada sekitar pukul 17.00 waktu setempat setelah dibunuh teman kencannya RFH (22) yang berstatus masih mahasiswa.

Tersangka RFH dihadirkan dalam rekonstruksi sambil mengenakan penutup wajah, didampingi kuasa hukumnya.

Dalam rekonstruksi sebanyak 33 adegan itu digambarkan secara detail bagaimana detik-detik tewasnya janda anak dua itu ditangan RFH.

Adegan bermula saat korban dan pelaku berangkat ke TKP yang berlokasi di Jalan Brigjen Sutoko No 9, setelah sebelumnya menghabiskan malam di tempat karaoke sekitar pukul 02.30 pagi, menggunakan ojek.

Sesampainya di Hotel Daya Grand keduanya langsung masuk ke kamar 106.

Selama beberapa adegan, RFH menerangkan kepada petugas selama di kamar, korban melindungi tasnya.

Bahkan saat di tempat tidur korban menyimpan tas di pojok kasur dekat dia tidur.

Begitu pun saat korban mandi, pintu sengaja dibuka agar korban bisa melihat tasnya yang digantung, tas korban berisikan uang tunai sebanyak Rp 70 juta.

Di adegan ke 22, RFH naik pitam karena tak diberi uang pinjaman sebesar Rp 4 juta oleh korban.

Kemarahannya itu membuat RFH nekat mencekik korban di atas kasur sambil duduk.

Di adegan selanjutnya, karena koraban berteriak dan berontak cekikan RFH lebih kencang dan tangan korban dihimpit lutut RFH.

Setelah korban lemas, kemudian RFH memegang leher korban untuk memastikan Oon Saonah alias Ica masih bernafas.

Menurut pengakuannya saat itu detak nadi korban masih terasa.

Setelah itu, untuk menghilangkan jejak perbuatannya RFH mencuci tangan dan mengambil air dalam gayung lalu menyiramkannya ke leher korban.

Kepala korban kemudian ditutup bantal, dan tubuhnya yang tidak berpakaian lengkap itu ditutup selimut.

Sebelum meninggalkan hotel, pelaku memeriksa tas korban dan membawa uang tunai yang ada di tas tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan proses rekonstruksi seluruhnya sesuai dengan apa yang telah dijelaskan tersangka dan sejumlah saksi pada pemeriksaan sebelumnya.

"Pencekikan dilakukan dua kali, pertama untuk menakut-nakuti, karena korban berteriak dan tersangka pun panik maka tersangka mencekik lebih keras demi memastikan tidak ada perlawanan," kata AKP Dadang Sudiantoro saat ditemui di lokasi, Jumat (5/4/2019).

Meski menurut keterangan pelaku, saat usai mencekik dia memeriksa urat nadi korban untuk memastikan masih hidup, dan katanya saat diperiksa masih ada detaknya, Dadang menyatakan itu tidak membuktikan apa-apa.

"Yang jelas dia melakukan itu. Setelah mencekik dia menyiram leher korban untuk menghilangkan jejak lalu menutup dengan bantal kepala korban dan tubuh korban dengan selimut," katanya.

Dia memastikan tidak ada fakta baru dalam rekonstruksi ini, semua sesuai dengan saat pemeriksaan sebelumnya.

Posting Komentar

0 Komentar