Hasil Perselingkuhan Dengan Menantu, Bayi ini di Buang ke Sungai, Perempuan Ini Tidak Menyesal



Berita Harian - Perempuan ini dengan tega membuang bayinya ke sungai setelah melahirkan hasil hubungan terlarang.

Ia telah berselingkuh dengan menantunya hingga hamil kemudian harus melahirkan seorang bayi.

Namun malang bagi bayi yang dikandangannya harus meregang nyawa setelah dilepas di sungai sat si ibu melahirkan.

Tak habis pikir hal itu dilakukan oleh seorang ibu kandung yang tega membuang bayinya ke sungai dengan arus deras.

Kejadian ini terjadi di Desa Tanawaran, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Pelaku berinisial RR (33) tega melakukan aksi kejinya lantaran takut hubungan gelapnya dengan menantu diketahui oleh putri sulungnya.

Awalnya kejadian ini diketahui oleh seorang warga yang menemukan jasad bayi tenggelam saat terbawa arus sungai sekitar satu kilometer dari tempat kejadian.

Warga Desa Ilinmedo Januarius Noeng menemukan mayat bayi tersebut saat pulang memancing dari sungai pada pukul 04.00 Wita.

"Saya mengarahkan senter ke air, ada sesuatu benda. Saya pun akhirnya mendekati benda itu, ternyata bayi manusia yang sudah meninggal," kata Januarius.

Ia pun melaporkan penemuan jasad bayi ini ke pihak kepolisisan.

Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian Polres Sikka, Flores, bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan ini tewas akibat menelan terlalu banyak air.

Bayi malang tersebut diduga masih hidup ketika dilahirkan, namun akhirnya meninggal dunia gara-gara tenggelam terbawa arus.

Seorang ibu mertua di NTT nekat buang bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang menantu ke sungai.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian setempat segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, tertangkap tersangka pembuangan bayi tersebut.

Senin (25/3/2019), pelaku pembuangan bayi di Sungai Enaker, Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, kabupaten Sikka; Flores, Nusa Tenggara Timur, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian Pos Pol Talibura.

Pelaku berinisial RR (33) ditangkap polisi di kediamannya, di Dusun Tanakepi, Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka.

"Dari pengakuan sementara pelaku RR saat diinterogasi sesaat setelah ditangkap, ia membuang bayi kandungnya tersebut pada Rabu tanggal 20 Maret 2019 sekitar pukul 22.00 Wita," jelas Kapospol Talibura Bripka Maleakhi Missa.

Saat ini, penyidik Kepolisisan Resor Sikka masih memeriksa RR dan akan mendalami siapa ayah biologis dari bayi yang dibuangnya.

"Penyidik masih memeriksa tersangka ibu bayi. Penyidik akan dalami keterangan siapa ayah biologis dari bayi yang dibuang," jelas Wakapolres Sikka Kompol Iwan Iswayudi didampingi Kasat Reskrim AKP Heffri Dwi Irawan dalam konferensi pers, Selasa (26/3/2019).

Polres Sikka ungkap motif pelaku membuang bayi hasil hubungan gelapnya ke sungai.

Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan bahwa pelaku memang melakukan aksi keji ini dengan sengaja setelah mengaku sakit perut dan pergi kebantaran sungai kepada pihak keluarga.

Usut punya usut, bayi tersebut adalah hasil perselingkuhan dengan menantunya sendiri.

Lantaran malu dan takut hubungan gelapnya dengan suami putri sulungnya ketahuan, pelaku pun tega membuang bayi tersebut ke sungai berarus deras.

Meski mengaku sampai menangis dua kali saat membuang bayi tak berdosa tersebut ke sungai, pelaku tetap merasa tak menyesal.

Posting Komentar

0 Komentar