Nella Kharisma Ngaku Dibayar Rp3 Juta Per Minggu Untuk Promosikan Kosmetik Ilegal



BERITA HARIAN - Penyanyi dangdut Nella Kharisma telah menjalani pemeriksaan selama 6.5 jam di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (18/12/201), Hasil pemeriksaan terhadap pelantun Jaran Goyang tersebut, penyidik menemukan sesuatu yang berbeda.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, menjelaskan berdasarkan hasil kesaksian Nella Kharisma mengaku bayaran Rp1.5juta sampai Rp3 juta per minggu sebagai erdorse kosmetik ilegal itu.

Sedangkan keterangan dari tersangka KIL bayarannya Rp7 juta hingga Rp15 juta per minggu. Dengan adanya perbedaan keterangan tersebut, pihaknya akan mencocokkan dengan pembukuan tersangka.

"Kami akan segera menelusuri pembukuan tersangka untuk membuktikan kesaksian yang bersangkutan (Nella). Sementara ini kami belum mendapatkan pembukuan proses pembayaran di TKP," terang Rofik Selasa (18/12/2018).

Rofik menambahkan, ada sekitar 26 sampai 27 pertanyaan yang ditanyakan pada Nella Kharisma, Adapun pertanyaannya fokus pada masalah SOP penerimaan endorse, etika penerimaan endorse dan persyaratan legal formal produk yang diendorse.

"Memang segmen ada dua proses dalam penerimaan (endorse), ada yang langsung di terima bersangkutan (Nella), ada juga yang proses penerimaan melalui manajemen," tandas Rofik.

Posting Komentar

0 Komentar