Kisah Nenek 74 Tahun Bawa Kabur Uang Rp 250 Juta


BERITA-HARIAN Pada tahun 2015 lalu, S seorang nenek asal Bengkulu menjanjikan seorang warga untuk bisa lolos menjadi CPNS.S kemudian meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan ke S pada tahun 2017.

Kepada korban, S mengatakan jika B yang mengurus segara keperluan tersebut. S pun mempertemukan korban dengan B. Kepada korban, B mengatakan penerimaan CPNS tahun 2015/2016

Waktu berjalan. Namun kepastian penerimaan CPNS belum ada kejelasan.Akhirnya pada April 2020, korban meminta S mengembalikan uangnya sebanyak Rp 250 juta.

Karena tak kunjung dikembalikan, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bengkulu.Polisi pun mengamankan S yang saat ini sudah berusia 74 tahun. Dari tangan S, polisi juga menyita uang Rp 250 juta.

Polisi pun mengamankan S yang saat ini sudah berusia 74 tahun. Dari tangan S, polisi juga menyita uang Rp 250 juta.Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan saat ini S dan B telah ditahan di Mapolda Bengkulu.

"Kedua tersangka telah kita lakukan penahanan. Proses masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Sudarno saat dihubungi via telepon, Sabtu (4/7/2020).

Ia mengatakan tersangka S adalah adalah perantara yang mempertemukan korban dengan tersangka S.Hingga saat ini, Sudarno mengatakan hanya ada satu korban yang melapor.

Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Agen Poker, Situs Poker, Deposit poker pulsa, Poker pulsa telkomsel, pulsa xl, Judi Poker Pulsa, Situs Poker, Daftar Poker Online, Dewa Poker, Poker99, Poker88, Bandar ceme, Poker Online, Poker Indonesia, Agen Domino, Agen Poker Terpercaya

Posting Komentar

0 Komentar