VIRALL, Istri Pulang Minta Cerai, Suami Bongkar Rumah dengan Alat Berat


Berita Harian - Sebuah rumah yang berada di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dirobohkan menggunakan alat berat dan viral di media sosial.

Rumah tersebut milik pasangan suami istri SS dan SE.

Rumah yang berada di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo itu dibongkar oleh SS lantar SE, sang istri yang bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia minta cerai.

Diketahui, SE bekerja di Malaysia sekitar 10 tahun terakhir.

"SE sudah sekitar 10 tahun bekerja sebagai Tenaga Kerja Indosesia (TKI) di Malaysia. Pulang-pulang meminta cerai kepada suaminya."terang Kepala Desa Tasikmadu Wigno Handoyo, Sabtu (4/1/2019)

Dari keterangan Kepala Desa Tasikmadu Wignyo Handoyo, pembongkaran rumah pasangan suami istri tersebut sudah melalui kesempatan dan membuat surat pernyataan.

Sebelumnya, pemerintah desa melakukan upaya mediasi, namun keputusan pemilik ruah yakni SS dan SE memilih dibongkar.

"Sudah saya bilang, jangan dibongkar. Masih ada anak dan hak waris bisa ke anak pasangan SS dan SE," ujar Wignyo.

Hingga akhirnya rumah yang selama ini mereka bangun dirobohkan menggunakan alat berat jenis ekskavator dan tinggal puing-puing bekas material bangunan.

Wignyo mejelaskan, suami yang selama ini tinggal di Trenggalek bersama satu orang anaknya yang masih duduk dibangku kelas 6 sekolah dasar, menolak permintaan cerai istrinya.

Namun, sang istri tetap mendesak untuk bercerai, hingga akhirnya suami memita ganti rugi dan pembangunan rumah tersebut sebesar Rp 200 juta.

Awalnya, sang istri menyempakati ganti rugi sebesar Rp 40 juta.

"Pada mediasi awal sudah disepakati. Kemudian dilakukan mediasi lagi karena masih ada perselisihan,terang Wignyo.

Pada mediasi berikutnya, sang istri tidak menyanggupi ganti rugi sesuai kesepakatan awal, dan meminta agar suaminya membongkar rumah tersebut, apabila tetap meminta uang ganti rugi.

Kemudian, pasangan tersebut membuar surat pernyataan yang berisi kesepakatan membongkar rumah tersebut, dan dibubuhi materai 6000.

"Surat pernyataan dibuat dan ditandatangani pada tanggal 1 Januari 2020 lalu secara bertahap pembongkaran dimulai.

Puncaknya, Jumat (3/1/2020) lalu rumah itu dirobohkan total dengan menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator.

"Tiba-tiba sang suami merobohkan dengan alat berat. Sebetulnya ini tidak diizinkan karena dikawasan permukiman penduduk,"terang Wignyo.

Proses pembongkaran rumah itupun menarik perhatian warga sekitar dan mengabdikan dengan kamera telepon genggam.

Bahkan, salah satu warganet menyajikan siaran langsung melalui media sosial Facebook hingga akhirnya viral.

Dalam Video yang viral terlihat, satu unit berat jenis ekskavator secara perlahan bergerak menuju rumah tersebut dirobohkan menggunakan alat berat sudah dalam kondisi tidak utuh.

Rumah sudah sempat dirusak dengan menggunakan alat seadanya oleh pemiliknya.


Posting Komentar

0 Komentar