Cabuli Gadis Remaja Secara Bergilir, Supir Angkot Ditangkap


Berita Harian - Aparat kepolisian Resor Kepala Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Membekuk tiga orang supir angkutan kota (angkot) karena mencabuli seorang gadis remaja berinisial PT (19).

Tak terima diperlakukan seperti itu, PT kemudian mengadukan kasus ini ke aparat Polsek Kepala Lima Polres Kupang Kota, Selasa (19/11/2019).

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andry Setiawan, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada MInggu (17/11/2019) malam hingga Senin (18/11/2019) subuh, di sebuah rumah di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Usai menerima laporan, aparat dari Polsek Kelapa Lima bergerak cepat.

Tiga dari lima terduga pelaku dibekuk polisi dan dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima.

Tiga orang pelaku yang diamankan polisi masing-masing AB alias Jekson (19), MF (18) serta ST alias Niba (19).

"Tiga pelaku ini berprofesi sebagai sopir Angkot," Ungkap Andry kepada Berita Harian, Selasa Malam.

Jekson dibekuk polisi di Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang saat mencari penumpang. Setelah itu, polisi membekuk dua rekan Jekson.

Tiga pelaku mencabuli korban secara bergantian, setelah mereka sama mengonsumsi minuman keras.

Para pelaku pun sudah diamankan di sel Polsek Kelapa Lima dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kepala Lima.

Korban juga menjalani visum dirumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Posting Komentar

0 Komentar