Polisi Lakukan Razia Malam Hari karena Dianggap Waktunya Banyak Pelanggar



Berita Harian - Aparat Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang melakukan operasi Zebra di waktu yang tak lazim, yakni dilakukan di malam hari di bilangan jalan DI Panjaitan KM 9, Rabu (30/10/2019).

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Widodo mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra 2019 dilaksanakan pada waktu tidak lazim atau malam hari karena para pengendara pengguna jalan di Kota Tanjungpinang cenderung melakukan pelanggaran pada malam hari, baik sengaja maupun tidak.

"Seperti tidak menggunakan helm maupun tidak membawa surat-surat kendaraan,"kata Anjar di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (31/10/2019).

Hal itu karena ada anggapan pengendara bahwa pada malam hari pengawasan dari kepolisian, khususnya Satlantas Polres Tanjungpinang, berkurang.

Sebenarnya pada malam hari jutru Satlantas harus lebih tertib dalam berlalu lintas karena semakin berkurangnya kuantitas cahaya yang mengakibatkan jarak pandang dan pemantauan terhadap lingkungan sekitar juga semakin berkurang. Itu yang menyebabkan risiko terjadi kecelakaan semakin meningkat.

"Pada kegiatan kali ini ditemukan 55 pelanggaran lalu lintas baik ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, ketidaklengakapan pengendara dan ketikdalengkapan kendaraan," jelasnya.

Anjar juga menyampaikan, budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan dalam diri bukan semata-mata karena adanya pihak kepolisian yang akan menindak para pelanggar aturan lalu lintas.

Razia ini melibatkan 54 personel yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas dan Personel Polres Tanjungpinang serta melibatkan personel dari POM TNI.

Puluhan kendaraan yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mapolres Tangjungpinang untuk diamankan.

Posting Komentar

0 Komentar