Sering Nonton Film Porno di Hp, YG Setubuhi Kakak, Gauli Kambing dan Sapi



Berita Harian - Fakta yang mengejutkan dari kasus pemerkosaan yang dialami oleh AG (18) gadis penyandang disabilitas di Pringsewu Lampung.

AG dirudapaksa oleh ayah, kakak dan juga adiknya hingga ratusan kali.

Bahkan pernah dicabuli secara bergiliran oleh anggota keluarganya itu.

YG (15) mengaku memperkosa kakak kandungnya sendiri karena kecanduan film porno.

YG (15 memperkosa AG (18) kakak kandung yang dipanggilnya mbak sebanyak 40 kali.

Dia melakukannya sejak tahun baru 2019 dan terakhir pada tanggal 20 februari 2019

Bahkan ada pengakuan YG yang lebih miris lagi, yakni pernah menyetubuhi hewan.

"Sama mbak 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali,"katanya.

Perbuatan Yg memperkosa kakak kandung dan menyetubuhi hewan dikarenakan dia kecanduan film porno.

Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila mengatakan, YG jadi pecandu film porno karena sering menonton di ponsel milik SA (23), kakaknya.

Diakui YG, ponsel tersebut telah rusak.

"Motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ tersangka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu sendiri saat diakui tersangka sudah rusak," jelas Dona.

Tidak hanya YG, AG juga diperkosa ayah kandungnya, JM (44) dan kakak kandungnya, SA (23).

Polres Tanggamus sudah menetapkan status tersangka kepada JM dan dua anaknya SA dan YG yang memperkosa AG.

Ketiga bapak-anak ini menyetubuhi AG, saudara kandung yang alami keterbelakangan mental.

Menurut Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila mewakili Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, penetapan tersangka hasil gelar perkara dan pengakuan para tersangka.

"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni tepatnya di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo," kata Primadona, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu 23 Februari 2019.

Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila menjelaskan antara para pelaku dan korban semuanya satu keluarga, maka persetubuhan ini termasuk juga inses.

Silsilah keluarga tersebut ayah JM (44), lalu anaknya yang juga pelaku SA (23), kemudian AG (18) korban, dan terakhir YG (15) sebagai pelaku juga.

Sedangkan CK istri JM dan ibu anak mereka sudah meninggal.

JM, SA dan YG secara bergantian dalam kurun setahun mencabuli AG.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku lima kali mencabuli AG, kemudian SM sebanyak 120 kali, dan Y mengaku 40 kali.

JM menjadikan AG sebagai budak seks karena kondisi korban mengalami kekurangan mental.

Hal itu dimanfaatkan mereka bertiga sebab dengan kondisi tersebut ketiganya aman karena AG tidak bisa berbuat apa pun untuk pembelaan.

"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban melakukan persetubuhan itu," ujar Dona, sapaan Primadona.

Kasus ini terbongkar dari laporan tetangga korban yang juga anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Perempuan dan Anak.

Pelapor melihat ketidakwajaran bentuk tubuh korban yang sebelumnya gemuk tapi kini kurus secara drastis.

Peristiwa memilukan AG bermula sekitar awal tahun 2018, saat itu ibu korban yang berdomisili di Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus meninggal dunia.

Kanit PPA Ipda Promadona Laila tunjukkan barang bukti yang diambil dari para pelaku dan korban

Kemudian korban dibawa ayahnya ke Kabupaten Pringsewu dan di situlah kelakuan bejat para tersangka dimulai.

Terlebih tidak ada yang melarangnya hingga mereka bergilir kapan saja hasrat persetubuhan timbul.

Atas perbuatan itu ketiga tersangka dijerat pasal 81 ayat 3 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman pun ditambah sebab dilakukan oleh anggota keluarga sendiri, dengan status kandung.
"Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal sebab dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah," terang Dona.

Para pelaku mengaku umumnya khilaf dan manfaatkan kondisi AG.

Menurut pengakuan JM, perbuatannya dilakukan sejak bulan Agustus 2018 lalu yang diawali perasaan khilaf.

"Sudah lima kali, saya khilaf," kata pria berbadan kecil itu.

Hal sama diungkapkan, SA yang mengaku 120 kali melakukan pencabulan terhadap adik perempuannya tersebut.

"Melakukannya di ruang tamu, pertama abis lebaran dan terakhir kemarin sehari sebelum tertangkap," ujar SA.





Posting Komentar

3 Komentar

  1. Menangkan Jutaan Rupiah dan Dapatkan Jackpot Hingga Puluhan Juta Dengan Bermain di www(.)SmsQQ(.)com

    Kelebihan dari Agen Judi Online SmsQQ :
    -Situs Aman dan Terpercaya.
    - Minimal Deposit Hanya Rp.10.000
    - Proses Setor Dana & Tarik Dana Akan Diproses Dengan Cepat (Jika Tidak Ada Gangguan).
    - Bonus Turnover 0.3%-0.5% (Disetiap Harinya)
    - Bonus Refferal 20% (Seumur Hidup)
    -Pelayanan Ramah dan Sopan.Customer Service Online 24 Jam.
    - 4 Bank Lokal Tersedia : BCA-MANDIRI-BNI-BRI

    8 Permainan Dalam 1 ID :
    Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar66

    Info Lebih Lanjut Hubungi Kami di :
    BBM: 2AD05265
    WA: +855968010699
    Skype: smsqqcom@gmail.com

    BalasHapus
Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)